
Kolase 1. Arsip foto kejadian di Pancor, 2002; Ketapang, 2006 dan 2010; asrama Transito 2002 dan 2006. Foto : Dok. JAI (Jemaat Ahmadiyah Indonesia) cab. NTB
Di balik kaca jip jepang berembun, deretan milisi berseragam serba putih dan totol hijau, membentuk rantai hidup memanjang di jalan akses gereja. Waktu itu pukul 23 .. “Mari Pak.. Selamat Natal!!” Misa malam baru selesai 15 menit yang lalu, batin masih membuncah terngiang khotbah penyambutan lahirnya Sang Al-Masih.
“Mengapa perayaan hari lahir Juru Selamat harus dijaga tentara!?” Pikirku.
Keesokan paginya ramai berita di televisi bahwa katedral Jakarta, gereja Matraman dan Jatinegara dibom!! Malam Natal 24 Desember 2000 tidak lagi sunyi senyap, bom meledakkan sejumlah gereja di Medan, Pematang Siantar, Batam, Pekanbaru, Jakarta, Bekasi, Sukabumi, Bandung, Pangandaran, Kudus, Mojokerto, dan Mataram.
Peristiwa ini, sepengalamanku, telah mengubah lanskap sosial di lingkungan keluarga dan masyarakat kampungku. Silaturahmi absen sudah & mulai jarang kiriman ketupat saat Lebaran; tiada kue kering yang tersedia di meja ruang tamu, maupun sebagai hantaran saat Natal. Suasana hari raya semasa aku remaja itu menjadi dingin dan kering, sekira satu dekade. Relasi diliputi prasangka, perbedaan jadi sensitif.
Kejengkelan menahun itu akhirnya tenggelam, terasa bukan apa-apa.
“Der.. darr!! Der.. darr!! Wuih itu batu menghujani atap rumah kami. Lari kami ke Sawah, anak-anak yang bisa manjat, panjat pohon… sampai ada yang jatuh waktu itu… Saking buanyaknya massa itu, dikepung kami.. Polisi datang membawa kami ke truk.. Rumah kami dibakar..harta kami dijarah..”
Penggalan cerita Pak Syahidin ini masih jelas teringat, tahun 2011 pertama kami bertemu. Ia dan 130-an jemaat Ahmadiyah (selanjutnya: Ahmadi) telah mengungsi hampir sewindu di asrama Transito Mataram, pulau Lombok. Setelah hidup berpindah 2-7 kali, pada Februari 2006 di dusun Ketapang, desa Gegerung, Lombok Barat, harapan mereka untuk hidup damai kembali sirnah.
Rangkaian provokasi seorang ulama nakal di Masjid desa sejak tahun lalu, telah memecah relasi masyarakat desa Gegerung dengan tetangga baru itu. Ada janji surga bagi pembela agama; ancaman penyerbuan massa jika dianggap melindungi Ahmadi; juga amplop bagi simpatisan yang sedang kusut budi karena himpitan ekonomi.
Nurani mengkeret terhimpit asam lambung yang terbilang belakangan ini, disebut berulang oleh pengungsi maupun penduduk desa yang ditinggalkan. Sejak 1998 tercatat persekusi dilakukan oleh masa bayaran ataupun ormas tertentu. Mayoritas penduduk desa mengaku justru takut akan kondisi itu. Terbukti dalam keterangan sejumlah tersangka di surat Berita Acara Kepolisian.
“Malam itu listrik padam, terdengar suara ledakan dan teriakan berulang semakin besar memasuki dusun. Kami semua meringkuk di rumah, takut. Beberapa hari sebelumnya ada silang merah di pintu-pintu rumah mereka. Di kampung ini kami keluarga besar, kami tahu ada saudari/a kami yang ikut jemaat. Tapi ya selama ini kami baik-baik aja,” kata Pak RT yang menyaksikan malam mencekam itu pada 2002 di salah satu dusun di Pancor.
Meskipun dalam konteks yang sama pula, adanya kecemburuan ekonomi diduga menjadi bara yang siap dipantik. Khaerudin, Ahmadi asal Lombok Timur kewalahan mengungsikan berkarung-karung kasut dari 3 tokonya di pasar Selong, Pancor. Lapak jualannya keburu dirusak dan dijarah.
“Mungkin karena kami ini kompak ya, jadi secara ekonomi juga kuat. Ada sesama pedagang memang —yang saya perhatikan– sirik dengan kami. Apalagi kalau kami sedang buat acara amal; seperti donor darah dan sunatan massal, ada saja terdengar cibiran kalau ini siasat penyebaran keyakinan,” tutur Khaerudin.
Ahmadi kini diasingkan di tanah kelahirannya sendiri. Macam homo sacer, istilah filsuf Italia Giorgio Agamben untuk seseorang yang dihapus dari masyarakat dan dirampas semua hak dan semua fungsi dalam agama sipil.
Pasca rangkaian persekusi; 1998 di desa Loloan, Lombok Timur; 2001 di Sambielen, Lombok Utara; 2002 di Kecamatan Selong, Lombok Timur; 2004 & 2005 di Sumbawa, 2006 & 2010 di dusun Ketapang, Lombok Barat; dan teranyar di desa Greneng, Lombok Timur pada 2018—Sekira 130-an Ahmadi masih mengungsi di asrama Transmigrasi kota Mataram (Transito) selama hampir 2 dasawarsa.

Kolase 5. Paska kejadian Pancor 2002, keluarga Safir pernah tinggal di kios kelapa sebuah pasar di pinggiran kota Mataram. Menjelang tahun 2006 mereka tinggal di Ketapang, sebelum diusir kembali.
Lucu! Saat negara—setiap ada kasus persekusi atas nama agama—selalu mangkir dari tanggung jawabnya dan malah menyalahkan korban. Dibilang eksklusif; tertutup dan tidak akrab dengan tetangga, menuduh sesat; karena keyakinan di luar arus utama, sehingga dianggap wajar atas perlakuan yang kurang ajar!
Agak terang soal, ketika 2015 lalu wikileaks membocorkan “pesan Saudi”; yakni 600.000 surat diplomatik antara kerajaan Arab Saudi ke pemerintah RI. Beberapa isinya adalah permintaan pembatasan aktivitas jemaat Ahmadiyah di Indonesia. Tampak kesamaan periode surat dengan respon negara saat MUI membuat fatwa “sesat dan menyesatkan” pada tahun 1980 dan 2005.
Setelah peristiwa berlalu—dengan seremonial empatik sesaat—persoalan tinggal angin lalu; tidak ada pengembalian hak korban, baik psike maupun materi. UU perlindungan Hak Asasi Manusia di negara ini sepertinya hanya materi hafalan anak SD!!
Hanya deretan retorika yang tetiba hadir jelang kontestasi politik baik lokal maupun nasional. Dari ganti rugi banda yang sekadar update data; permukiman eksklusif di Gili Tangkong; kredit rumah murah Jokowi di kota Mataram; proyeksi pembangunan wisma Transito menjadi rusunawa, dst.
Eh,, ada satu yang terealisasi, penerbitan E-KTP menjelang pilpres 2014 dengan syarat wajib mengikuti Pemilu. Mau tak mau Ahmadi ikuti, sebab urusan administrasi kependudukan sulit diurus karena KTP hangus sejak jadi pengungsi. Setelah pemilu 2014, 125 pengungsi memiliki E-KTP baru dengan alamat yang sama: Jl. Transmigrasi, Kelurahan Majeluk; Kawasan asrama Transito berada.
Sejak 2011 aku mulai memotret kehidupan Ahmadi di Transito. Pergi pulang Jakarta—Lombok bertahun berikutnya, melakukan publikasi, mengikuti pameran, lalu dapat penghargaan. Hingga pada 2015 aku terlahap depresi, yang belakangan kusadari; mungkin terlalu naif meyakini fotografi dapat (segera) membawa solusi, namun di sisi lain diri sendiri saja dapat privilese.
Kesadaran itu perlahan terukir lewat meditasi—yang dulu sempat diajarkan Bapak waktu aku remaja—kembali dipantik oleh kawan-kawan seniman di Senggigi. Aku kembali bangkit setahun kemudian. Dikuatkan oleh semangat hidup para pengungsi.
Aku malu pada Ahmadi, disiksa begitu rupa tapi masih bisa tertawa. “Eiii.. Ndak usah dipikirin Mas.. ini dah.. ujian kami dari Allah,” “Aihh.. itu dah.. mangkanya cepet-cepet kawin Mas, udah punya cewek belum?” Masih kuingat kalimat candaan mereka waktu kami bertemu kembali tahun 2016 itu.
Mereka adalah petani dan pedagang yang gigih. Walau sempat makmur dengan lahan tani dan lapak dagang di kampung halaman, sejak diasingkan mereka kembali membangun perekonomian dari nol.
Dengan sedikit modal mereka kembali berjualan di pasar; mulai dari balon, kelapa, sembako, perabotan, mie ayam, bahkan membuka warung dan jasa cukur rambut di pengungsian. Sedangkan yang lain bekerja serabutan sebagai buruh tani dan bangunan, tukang kebun, atau pemulung.
Wajah murung anak-anak tak lagi tampak, mereka telah tumbuh jadi kaum muda berprestasi. Meskipun di tahun-tahun awal pendidikan sempat terseok, sekira 20 anak yang lahir dan bertumbuh di pengungsian kini telah menjalani cita-citanya masing-masing. Transiti, anak perempuan Syahidin yang pertama lahir di Transito, bahkan menjadi duta anak untuk perdamaian mewakili NTB.
Beberapa pengungsi yang beruntung perlahan memberanikan diri tinggal di luar pengungsian. Setelah berhasil menjual aset di lokasi pengusiran dan kondisi ekonomi berangsur membaik.
Awal tahun 2013 keluarga Sahrim memutuskan keluar dari Transito dengan hasil penjualan aset di Lombok Timur, mereka membeli rumah di komplek pemukiman mayoritas Hindu di luar kota Mataram.
Ika beserta suami dan 2 anaknya pindah ke sebuah BTN di Mataram, mereka mencicil rumah dari menjual aset mereka di desa Gegerung dengan tambahan hutang bank.
Namun nahas bagi Oji, pada 2017 ia mengajak Ibu, istri dan anaknya tinggal di gubuk semi permanen di kebun peninggalan bapaknya di Lombok Barat. Belum setahun tinggal di sana, rumah mereka dirusak oleh kelompok intoleran.
Meskipun pada 2018 Oji kembali tinggal di rumah sangat sederhana di tengah rindangnya pohon jambu monyet, negara sepatutnya mengembalikan hak warganya yang selama ini teraniaya. Jika tak mampu, setidaknya negara menjamin keamanan hidup layaknya warga negara merdeka.
———————————————————————————————————————————————————
Akhirnya,
(Dengan bahasa Sasak terbatah
Inak.. Amak.. Semeton kabeh (Ibu.. Bapak.. Saudara semua) semoga side (kamu) semua selalu sehat dan bahagia di sana. Rindu oku (aku kangen) dengan semeton sekalian. Oku juga ndak akan menyerah, doakan nggih buku Transit-O segera terbit .. Amin.
Dwianto Wibowo
Jakarta, 2025